|
Penterjemahan Lisan/Tertulis bahasa Indonesia <> InggerisLayanan InterkulturalWot Cross-Culture menyediakan layanan penterjemahan lisan maupun tertulis kepada serangkaian klien, baik organisasi swasta, pemerintah atau individu, baik yang lokal maupun luar negeri. Kami telah bertugas sebagai juru bahasa antara lain untuk delegasi komisi parlemen Indonesia-Australia, untuk hakim dan penuntut umum dari Indonesia, dan di pengadilan dan tribunal tingkat federal di Australia sampai menterjemahkan untuk stasiun televisi Australia ‘live to air' penjatuhan vonis bagi Amrozi, di pengadilan Bali. Proyek terjemahan termasuk dokumen-dokumen hukum, bahan-bahan pelatihan, cerpen dan syair, katalogus lukisan dan naskah drama dan film. Wot Cross-Culture menyediakan layanan interkultural melalui pengelolaan konser, drama dan tur yang lain, dan menyutradarai dan memimpon pementasan di Australia dan Indonesia . Wot juga menyediakan layanan interkultural melalui riset dan konsulting, business briefing dan lain-lain. Harap hubungi: Suzan Piper: [email protected] Sawung Jabo: [email protected] Australia: 75 Illawarra Road, Marrickville, NSW 2204 Untuk informasi tambahan harap >> klik |
||||||||||
|